ketua tim investigasi daripada mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengatakan sembilan oknum kopassus mengenai melalui jumlah penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, mau menjalani peradilan militer.
atas dasar dibandingkan penyelidikan, proses hukum seterusnya akan langsung dilakukan oleh pusat polisi militer tni-ad, tutur unggul dalam jumpa pers di jakarta, kamis.
sembilan oknum anggota grup 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini adalah pelaku di penyerangan itu dan menyebabkan empat orang tahanan tewas dalam 23 maret lalu.
terdapat sebelas oknum kopassus dan ikut serta penyerangan lapas iib cebongan ini, papar unggul yang serta menjabat dijadikan wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).
dari sembilan pelaku, Salah satu pihak berinisial u merupakan eksekutor serta delapan orang merupakan pendukung. ternyata tersebut banyak dua pihak yang lain bekerja menghindari aksi penyerangan itu.
Baca Juga: Menurunkan Berat Badan - Melangsingkan Perut - Obat Pelangsing Badan
mengenai penahanan, unggul mengemukakan bahwa hal tersebut adalah wewenang hukum serta tim penyidik, tapi dia memastikan bahwa timnya hendak terbuka dalam menggarap proses itu.
serangan dan, menurut unggul, adalah tindakan spontan ini dilaksanakan dibuat reaksi serta solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso dalam 19 maret, dan pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono dengan para preman dalam yogyakarta.
tni-ad ingin menjunjung tinggi hukum. siapa salah mesti dihukum, mana ada benar harus dibela. kami telah membuktikan jaminan kiranya banyak penegakan hukum kepada tni yang salah, kata kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.