Kemendagri sampaikan evaluasi soal Qanun Aceh

kementerian selama negeri mengatakan hasil evaluasi pada peraturan daerah serta qanun aceh mengenai bendera serta lambang daerah.

saya harapkan mudah-mudahan evaluasi dan dilaksanakan kemendagri, yang amat konstitusional itu, diikuti dengan gubernur serta dpr aceh. banyak 12 poin. tutur menteri selama negeri, gamawan fauzi, dalam kantor presiden jakarta, senin.

evaluasi qanun aceh akan disampaikan oleh pejabat kementerian di negeri kepada gubernur serta dpr aceh selama selasa (2/4).

gamawan berharap pemerintah daerah aceh juga dpr aceh memahami hasil evaluasi juga membuka rekomendasi yang diutarakan.

ketika ditanya langkah bagaimana dan diselenggarakan pemerintah pusat jika pemerintah daerah aceh menolak merevisi qanun setelah melayani evaluasi dan diutarakan pemerintah, gamawan mengatakan kiranya berdasarkan ajaran presiden bisa membatalkan peraturan daerah tersebut.

Baca yang lain: Wisata ke Pulau Tidung - Mencari Peluang usaha - Cantik dengan Cream Adha

ini kan negara kesatuan, presiden memegang kekuasaan pemerintahan. ini merupakan subordinat dari sistem nasional, tak bisa ada yang memenggal peraturan perundang-undangan, ujarnya.

gamawan menungkapkan, seharusnya pemerintah provinsi aceh menyesuaikan peraturan daerah melalui undang-undang yang berlaku secara nasional.

ia dan menyambut menarik imbauan wakil gubernur aceh, muzakir manaf, kepada masyarakat selama aceh agar menghormati proses hukum.

saya menyambut bagus imbauan itu, oleh sebab itu saya menempuh cara-cara dan persuasif, yang prosedural, yang konstitusional semisal itu, tegasnya.

ia dan menyatakan, seharusnya pemerintah aceh lebih fokus dalam upaya untuk memperbaiki kesejahteraan penduduk setelah proses penyelesaian konflik bersenjata berkepanjangan.