komisi penyiaran indonesia daerah (kpid) nusa tenggara barat melayangkan teguran tertulis kepada tiga stasiun tv lokal dalam mataram yang diduga melanggar agama siaran kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur/wakil gubernur dalam media elektronik.
stasiun tv yang mendapat teguran tertulis serta menerima kartu kuning pelanggaran web siaran pilkada merupakan lombok tv, sindo tv mataram serta tv9. kami telah layangkan teguran tertulis karena mereka menyiarkan siaran dialog yang cuma menghadirkan Salah satu pasangan calon, tutur wakil ketua kpid ntb sukri aruman, selama mataram, sabtu.
ia menyampaikan, berdasarkan hasil pantauan juga kajian desk pemilu kpid ntb, membuktikan kiranya lombok tv menyiarkan website bincang hangat bersama beberapa calon gubernur yang ikut bertarung pada pilkada gubernur/wakil gubernur ntb 2013, dmeikian serta melalui sindo tv mataram dan tv9.
itu namanya website blocking time, ujarnya.
Informasi Lainnya:
menurut sukri, lembaga penyiaran dilarang menyiarkan web siaran dan disponsori audien pilkada dalam jenis blocking time maupun blocking segmen agar kampanye dan sosialisasi kecuali iklan. itulah serta dengan program dialog interaktif atau debat, tidak boleh dilaksanakan manakala hanya menghadirkan Salah satu kandidat.
itu melanggar pasal 7 juga 12 peraturan kpid ntb tentang website siaran pemilu, ujarnya.
kpid ntb, kata sukri, juga melayangkan teguran terhadap metro tv jakarta sebab menyiarkan hasil survey serta jajak masukan perihal pilkada gubernur/wakil gubernur ntb selama sabtu pagi (11/5).
metro tv kita tegur karena menyiarkan hasil survey atau jajak masukan pada masa tenang. itu amat rentan muatan kampanye terselubung sebab mau menguntungkan salah Salah satu pasangan calon,papar sukri.
hingga kini, kpid ntb sudah melayangkan tak kurang daripada 30 surat klarifikasi juga teguran terhadap lembaga penyiaran selama daerah ini dan berkaitan dengan situs siaran pemilu. pilihan diantaranya telah menerima teguran lebih dari alternatif, juga pasti saja hendak merupakan catatan kpid ntb supaya memberikan sanksi yang lebih berat dulu.
kalau masih ada dan lembaga penyiaran dan nakal, kita tetap ingin mencatat tersebut dibuat akumulasi selama mempertimbangkan sanksi, mulai daripada dan ringan hingga rekomendasi tak bagus mendapat perpanjangan izin siaran dalam waktu depan, katanya.
dia mengharapkan lembaga penyiaran dalam ntb meningkatkan peran dan fungsinya di menyukseskan jadwal pembangunan dan demokratisasi selama daerah ini.