saat ini kurang lebih empat juta pecandu narkoba dalam indonesia memerlukan rehabilitasi, kata kepala badan narkotika nasional irjen pol anang iskandar kepada wartawan pada surabaya, sabtu.
menurut dia, angka ini lumayan tinggi dibandingkan web rehabilitasi di negeri ini dan hanya banyak empat, yakni dalam lido (jawa barat), baddoka (makassar), samarinda, serta riau.
anang mengaku sangat membutuhkan tujuan masih agar website rehabilitasi serta mengakibatkan provinsi-provinsi memiliki info khusus rehabilitasi narkoba.
semoga ke depan hendak segera baik, papar mantan kapolwiltabes surabaya ini.
Baca Juga: paket wisata pulau tidung - sbmptn - distributor tabita skin care indonesia
anang mengungkapkan, pecandu obat terlarang bidang psikotropika itu umumnya sulit berhenti. itulah pentingnya dilakukan rehabilitasi. sesuai undang-undang mereka mengakibatkan kesempatan untuk menjalani rehabilitasi, kata dia.
ia menjelaskan, ketika masih dalam proses rehabilitasi, para korban kecanduan narkoba hendak dilindungi, tidak mahal dua kali kesempatan tak boleh ditangkap serta dipidana.
meminimalisasi persentasi kecanduan, kaum pecandu narkoba harus langsung mengerjakan rehabilitasi di properti sakit ataupun puskesmas milik pemerintah dan ditunjuk, katanya.
anang menegaskan proses rehabilitasi pecandu narkoba tak dikenakan uang sepeser pun.